Ada yang berbeda di bale Sawala Masyarakat Desa Jatimulya pada hari kemarin (26/08/2025) karena terlihat orang tua/jompo/janda tua dan masyarakat lainnya, ternyata sedang ada pembagian BLT untuk 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sampai bulan Agustus, kegiatan ini bersumber dari Anggaran Dana Desa 2025 yang rencana nya setahun full alias selama 12 bulan untuk 38 KPM menerima BLT-DD ini.
Dalam sambutannya kepala desa Jatimulya berpesan kepada para penerima manfaat agar supaya dapat memanfaatkan BLT DD ini dengan bijak dan dapat sedikit membantu meringankan kebutuhan sehari-warga masyarakat yang tidak menerima bantuan dari PKH,BPNT(Rasdog) sehingga jika ada warga yang tidak menerima bantuan dari manapun dan dirasa merasa layak mendapatkan bantuan agar segera melapor ke desa (Operator SLRT) atau ke BPD karena sejatinya KPM BLT DD disepakati dan disahkan bersama BPD dan diketahui pihak Camat atau kecamatan.